Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Assalaamu’alaikum Sahabat Hanapibani.com
Salah satunya yang menjadi sorotan dan perhatian khusus adalah akan diimplementasikannya Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Linieritas Guru Bersertifikat. (Unduh DISINI)
Berikut isi lengkap dari surat edaran tersebut:
Sehubungan dengan dimulainya Tahun ajaran baru untuk semester 1 tahun 2019/2020, Direktorat GTK Madrasah Direktorat Jenderal Pendis Kementerian Agama Republik Indonesia menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
- GTK Madrasah akan mulai mengimplementasikan dengan penyesuaian, kebijakan linieritas guru bersertifikat pendidik untuk mata pelajaran umum sesuai Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019. Perubahan linieritas guru bersertifikat berlaku mulai semester 1 tahun ajaran 2019/2020;
- Berkenaan dengan poin 1 tersebut GTK Madrasah melalui SIMPATIKA akan melakukan pemetaan Ijazah S1/D4 seluruh guru madrasah baik yang bersertifikat maupun belum;
- GTK Madrasah akan melakukan penataan bagi guru madrasah yang belum memiliki kualifikasi S1/D4;
- Guru Madrasah baik yang bersertifikat maupun belum wajib mengisi Jadwal mingguan di SIMPATIKA;
- Mulai diberlakukannya kewajiban melaporkan penggantian hari di SIMPATIKA bagi guru bersertifikat yang tidak hadir sesuai petunjuk teknis Tunjangan Profesi Guru tahun 2019;
- Kewajiban registrasi atau perubahan data di SIMPATIKA bagi guru madrasah berstatus CPNS 2019;
- Pembukaan secara terbatas perubahan TMT Guru di SIMPATIKA
Sumber https://www.hanapibani.com/
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.